7 Pemborosan - Cacat

7. Cacat (Defect)


Pemborosan ini berdampak langsung kepada kelangsungan hidup perusahaan dimana produk cacat mengakibatkan kerja ulang atau membuat produk skrap, biaya yang dikeluarkan pun luar biasa. Biaya-biaya ini termasuk mengkarantinakan persediaan, memeriksa ulang, penjadwalan kembali, dan kehilangan kapasitas. Di banyak organisasi total biaya dari cacat sangat berarti bagi persentase biaya produksi. Bagaimana akibatnya bila produk cacat ditemukan di Pelanggan? Berapakah biaya yang harus dikeluarkan oleh perusahaan?

Dengan melibatkan Karyawan dalam melakukan perbaikan prosesnya yang berkesinambungan maka sangatlah besar peluang untuk mengurangi cacat di banyak proses kerja.

7.1 Penyebab dari produk cacat
  • Proses yang bermacam-macam, pengendalian proses yang lemah
  • Jumlah persediaan komponen yang tidak berimbang
  • Perencanaan perawatan yang buruk atau mesin yang tidak dapat diandalkan
  • Pendidikan, pelatihan, instruksi kerja yang buruk
  • Disain produk yang buruk
  • Permintaan Pelanggan yang sulit dipahami
  • Operator melakukan kekeliruan
7.2 Akibat dari produk cacat
  • Barang dikembalikan
  • Downgrading
  • Klaim garansi
  • Biaya pertanggung jawaban
  • Biaya penarikan kembali
  • Diskon
  • Pelanggan pergi
7.3 Daftar periksa produk cacat
  • Komplain dari proses berikutnya
  • Cacat terjadi di dalam proses
  • Terjadi "human error"
  • Cacat karena komponennya kurang
  • Cacat karena salah pasang komponen
  • Prosesnya terbaikan
  • Sedang memproduksi cacat
  • Tidak ada sistim anti salah, "Poka-Yoke"
  • Tidak ada inspeksi di dalam proses
  • Cacat dijadikan proyek Improvement
7.4 Mencegah produk cacat
  • Built-in-Quality
  • Produksi sistim tarik satu per satu - One-piece-pull
  • Menerapkan sistim anti kesalahan - "Poka-Yoke"
  • Autonomation atau "Jidoka"
Cacat : Tidak diterima - Tidak dibuat - Tidak dilanjutkan.

Mekanisme Anti Salah - "Poka-Yoke" di laci peralatan kerja Anda.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "7 Pemborosan - Cacat"

Post a Comment